Sekertaris Djendral Dewan Pimpinan Pusat LIPAN Indonesia Syahrul Yahya ST,SE minta kepada Bapak Walikota makassar menertibkan bangunan yang ada di kota Makasar tanpa IMB apalagi berada di wilayah Pusat kota. Penegakan Perda terkair Bagunan gedung dan bagunan gedung negara harus di tegakkan
Saya melihat sepertinya pemerintah kota Makassar tidak menerapkan perwali penertiban bangunan gedung karena banyak bangunan yang ada tidak sesuai RT RW kota Makassar, saya tidak tau apa maksud dari itu bangunan dibangun asal ada yang penting ada pembangunan. Lihat aja di pantai Losari ruang terbuka hijau dibanguni. Ujar Syahrul.
Bangunan dibangun seenaknya saja Tampa memperhatikan lokasinya adalah peruntukan ruang terbuka hijau Taman Gajah sekarang hanya tinggal cerita saja.
Bayak yang kami lihat bangunan gedung gedung di kerja tampa IMB, padahal itu adalah salah satu sumber pendapatan Asli Daerah ( PAD ) jika di pungut sesuai aturan yang berlaku.
0 Komentar