Sesuai amanah atau instruksi ketua Umum, ketua DPP Lipan Indonesia Ir. Muchtar Baso telah menginstruksikan kepada seluruh pengurus DPD yang tidak aktif agar melakukan penyebaran jika perlu lakukan perubahan kepengurusan. Jika itu harus dilakukan. Alhamdulilah dengan adanya instruksi kami sudah ada 5 DPD yang telah melakukan Perubahan kepengurusan Antara Lain DPD Lipan Kalimantan Timur, DPD Lipan Sulawesi Tenggara, DPD Lipan Jawa Timur dan DPD Lipan Jawa Tengah dan DPD Lipan Sulawesi Selatan. Setelah perubahan DPDnya maka kita akan Minta untuk melakukan pendataan Ulang pada jenjang struktur pengurus DPKnya. Kalau Sulawesi Selatan Alhamdulillah tidak terlalu banyak mengalami perubahan pada struktur DPKnya.
DPP Lipan akan menata keanggotaan untuk tidak Rangkap kepengurusan, makanya semua ketua DPK lipan yang ada di Sul sel kami tidak pasang sebagai pengurus DPD atau DPP, ini kita lakukan berharap semua ketua DPK lebih menfokuskan diri bekerja di daerahnya masing masing ujar Ir Muchtar Baso.
Di tempat yang sama sekertaris Jendral. Lipan Indonesia Syahrul Yahya SE. ST meminta jika kepengurusan DPD dan DPK terbentuk untuk segera mengirim data anggotanya untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota ( KTA ) KTA ini adalah KTA Desain Baru dan berlaku selama dua tahun jadi masa berlakunya 01 januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2024. Kami selalu melakukan perubahan KTA agar bisa membedakan mana Anggota yang aktif dan tidak nantinya.

0 Komentar