About Me

header ads

DPD Lipan Kaltim akhirnya melaporkan 2 (dua) kasus di kejaksaan Tinggi (kejati) kalimantan timur Harry Goa perintahkan kawal kasus yang terlapor di kejati Kaltim

Ketua pengembangan Organisasi (PO) DPP Lipan Indonesia Harry Goa saat Rapat evaluasi kinerja DPP Lipan Indonesia untuk semester Dua tahun 2022 di kab Soppeng menyampaikan kepada perserta rapat  bahwa hasil kunjungan bersama Ketua Umum Lipan Indonesia  di Kalimantan Timur. kami disana selain kunjugan kerja juga membantu teman teman untuk memecahkan dua kasus yang telah mereka monitoring kurang lebih 4 bulan lamanya  antara lain kasus  Yayasan pendidikan Latimojong Tenggarong  Kutai karta negara dan Desa Mawai indah Kec Batu Ampar kab Kutai Timur dan laporan itu sesuai hasil penyampaian pengurus   DPD Lipan Kaltim sudah masuk dalam bentuk Laporan Pengaduan Lembaga Ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. 

Dalam rapat evaluasi bahwa kasus untuk Yayasan Pendidikan  Latimojong terkait bantuan dana Hibah yang menggunakan dana APBD tahun 2017, diduga ada unsur yang tidak sesuai aturan terutama dalam proses validasi / verifikasi Administrasi kami duga ada indikasi mall administrasi  untuk mendapatkan bantuan dana Hiba dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bahkan ada  temuan kami pada pembangunan gedung Ruang kuliah  tersebut,  dari hasil evaluasi kami diduga telah terjadi  Mark Up sementara bangunan belum tuntas 100% bisa teman teman kesana lihat. Lokasi aja tidak memenuhi syarat untuk di bangunkan Ruang Kuliah.

Begitupun di Desa Mawai Indah  Kecamatan batu Ampar  Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kami menduga adanya unsur Mark Up dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam membangun Infrastruktur seperti jalan beton, drainase, batas Desa, dll. Kami sampaikan bahwa Kedua kasus tersebut sudah dilaporkan oleh pengurus DPD LIPAN KALTIM dalam bentuk Pengaduan tutur Harry Goa 

Sepenuhnya sudah diserahkan kepada Pihak Kejaksaan Tinggi kaltim untuk ditindak lanjuti dan dalam waktu dekat akan masuk ke tahap Penyidikan.

Intinya tugas kami hanya menindak lanjuti apa yang menjadi laporan  pengaduan masyarakat dan mengawal  laporan kami di kejaksaan tinggi. Kami berharap kepada semua teman teman lipan di Kalimantan timur aktif mengawal kedua kasus tersebut sesui kesepakatan kita bersama bahwa kita akan  melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi dan bekerja tidak  setengah-setengah atau ragu demi masa depan kalimantan Timur yang lebih baik. "Imbuhnya

Sekali lagi saya sampaikan kepada teman teman DPD Lipan Kalimantan Timur  mari kita  kawal kasus ini sampai tuntas kami sampaikan lebih lanjut bahwa kasus ini telah kita lakukan komunikasi dan  klarifikasi langsung  kesemua pihak yang terkait  seperti yayasan Pendidikan Latimojong Kukar , Dinas Pendidikan dan kebudayaan,  Biro keuangaan dan Asset serta Biro sosial atau kesrah propinsi Kalimantan Timur   tutur HARRY GOA

Posting Komentar

0 Komentar