Ketua pengembangan Organisasi (PO) DPP Lipan Indonesia Harry Goa saat Rapat evaluasi kinerja DPP Lipan Indonesia untuk semester Dua tahun 2022 di kab Soppeng menyampaikan kepada perserta rapat bahwa hasil kunjungan bersama Ketua Umum Lipan Indonesia di Kalimantan Timur. kami disana selain kunjugan kerja juga membantu teman teman untuk memecahkan dua kasus yang telah mereka monitoring kurang lebih 4 bulan lamanya antara lain kasus Yayasan pendidikan Latimojong Tenggarong Kutai karta negara dan Desa Mawai indah Kec Batu Ampar kab Kutai Timur dan laporan itu sesuai hasil penyampaian pengurus DPD Lipan Kaltim sudah masuk dalam bentuk Laporan Pengaduan Lembaga Ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Dalam rapat evaluasi bahwa kasus untuk Yayasan Pendidikan Latimojong terkait bantuan dana Hibah yang menggunakan dana APBD tahun 2017, diduga ada unsur yang tidak sesuai aturan terutama dalam proses validasi / verifikasi Administrasi kami duga ada indikasi mall administrasi untuk mendapatkan bantuan dana Hiba dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bahkan ada temuan kami pada pembangunan gedung Ruang kuliah tersebut, dari hasil evaluasi kami diduga telah terjadi Mark Up sementara bangunan belum tuntas 100% bisa teman teman kesana lihat. Lokasi aja tidak memenuhi syarat untuk di bangunkan Ruang Kuliah.
Begitupun di Desa Mawai Indah Kecamatan batu Ampar Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kami menduga adanya unsur Mark Up dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam membangun Infrastruktur seperti jalan beton, drainase, batas Desa, dll. Kami sampaikan bahwa Kedua kasus tersebut sudah dilaporkan oleh pengurus DPD LIPAN KALTIM dalam bentuk Pengaduan tutur Harry Goa
Sepenuhnya sudah diserahkan kepada Pihak Kejaksaan Tinggi kaltim untuk ditindak lanjuti dan dalam waktu dekat akan masuk ke tahap Penyidikan.
Intinya tugas kami hanya menindak lanjuti apa yang menjadi laporan pengaduan masyarakat dan mengawal laporan kami di kejaksaan tinggi. Kami berharap kepada semua teman teman lipan di Kalimantan timur aktif mengawal kedua kasus tersebut sesui kesepakatan kita bersama bahwa kita akan melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi dan bekerja tidak setengah-setengah atau ragu demi masa depan kalimantan Timur yang lebih baik. "Imbuhnya
Sekali lagi saya sampaikan kepada teman teman DPD Lipan Kalimantan Timur mari kita kawal kasus ini sampai tuntas kami sampaikan lebih lanjut bahwa kasus ini telah kita lakukan komunikasi dan klarifikasi langsung kesemua pihak yang terkait seperti yayasan Pendidikan Latimojong Kukar , Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Biro keuangaan dan Asset serta Biro sosial atau kesrah propinsi Kalimantan Timur tutur HARRY GOA

0 Komentar