About Me

header ads

Lipan Sidrap kita tunggu hasil Audit BPK Pembangunan SMP Neg 1 Panca Rijang Sidenreng Rappang.

Sidenreng Rappang 03 November 2021

Ketua DPK Lipan sidrap Hj Suharty Muhammadiyah yang selalu disapa Haji Arty  akhirnya angkat bicara terkait persoalan yang lagi trend  dimedsos terkait pembangunan gedung Sekolah SMP Neg 1 Panca Rijang  Sidenreng Rappang. 

Haji Arty menjelaskan bahwa kami dari  LSM Lipan Indonesia telah melakukan pemantaun dan sekaligus melakukan Klarifikasi langsung pada hari jumat tanggal 03 Desember 2021 jam 14 .00 wita, tim kami langsung klarifikasi ke pihak sekolah SMP Negeri 1 Panca Rijang  maupun ke Pihak  CV Karya Madani selaku kontraktor saat itu di hadiri oleh pak Hariyanto selaku pengawas pada proyek pembangunan ruang kelas ,  sebelum klarifikasi dan  pemantauan dilakukan Hariyanto Langsung menyerahkan Kontraknya ke Tim pemantau Lipan untuk dipelajari sebelum melakukan pemantauan lebih lanjut ,  sempat ketua umum menanyakan apa anda tidak keberatan? Sambari menyerahkan kontrak  Hariyanto menjawab biar bapak bisa lihat apa yang kami kerja pak. Sambil tersenyum mempersilahkan ketua Umum membuka buka Kontrak yang terdiri dari RAB dan gambar kerja.
pembangunan gedung sekolah SMP Negeri 1 Panca Rijang  menggunakan Anggaran APBD  sebesar  Rp. 618  juta. Dan pembangunan sekolah ini sempat menjadi pembicaran hangat di seputar media sosial di kab sidrap, 

Menurut hj Suharti kami sudah mengecek Langsung apa yang menjadi masalah pada proyek itu sehinga menarik perhatian Dunia Maya, menurut haji Arty  ada 3 permasalahan  pertama Volume Plapont kedua Pintu Ruang kelas  dan Masa kontrak kerja yang dianggap telah habis masa waktunya.

Saya disini hanya berbicara sesuai apa yang kami lihat  dilapangan dan apa yang dipermasalahkan selama ini.  Kami mendapat penjelasan dari pak Hariyanto Terkait Plapond  sesuai RAB Volume Plapon  hanya 186,14 M2  mencakup  1 Ruang kelas saja dan bagian teras keliling gedung,  sementara terkait daun Pintu sesuai penjelasan Pihak pelaksana mengatakan bahwa pihak kami memesan ke pihak pengusaha daun pintu  itu  meminta kayu bayam sesuai apa yang ada di dalam RAB, bukan kayu kemiri sesuai penyampaian orang di medsos katanya, hariyanto menjelaskan  kalau didalam RAB pintu hanya sebatas 6 lembar dengan volume 7 M2  dan sudah pas jadi yang lain hanya pengecatan saja. Tidak ada pergantian daun pintu dan kusen ujar Hariyanto selaku pengawas.

Lanjut Harianto menjelaskan ke Tim pemantauan LIPAN  Terkait kontrak yang sudah habis, pihak kontraktor juga menjelaskan  bahwa kontraknya habis pertanggal  18 November 2021 dan kami sudah mengajukan perpanjangan waktu,  karna itu diatur dalam pepres  tentang  pengadaan barang dan jasa. Ungkapnya  dan sekarang pekerjaan ini sudah rampung  100% sesuai tanda terima pekerjaan  Nomor  : 899/2159/diknas.2/ Disdikbud tanggal 26  November 2021. dan jika nanti ada denda didalamnya kami siap membayar karena itu resiko suatu pekerjaan ujar Hariyanto.
Setelah mengunjungi semua ruangan  tim Pemantau Lipan indonesia   akhirnya menyampaikan jika terkait denda dan adanya kekurangan Volume atau kerugian negara nantinya biar kita tunggu hasil Audit pihak yang lebih berwenang seperti  BPK dan inspektorat ,   dia yang memiliki kewenangan dalam hal itu  kami hanya memantau pekerjaanya saja dan kami lihat bagus dan rapi.  Ujar haji Arty. Sambil menyerahkan kembali Dokumen Kontrak kepada Pak Hariyanto selaku pengawas Cv Karya madani.



Posting Komentar

0 Komentar