Sidenreng Rappang 03 November 2021
Ketua DPK Lipan sidrap Hj Suharty Muhammadiyah yang selalu disapa Haji Arty akhirnya angkat bicara terkait persoalan yang lagi trend dimedsos terkait pembangunan gedung Sekolah SMP Neg 1 Panca Rijang Sidenreng Rappang.
Haji Arty menjelaskan bahwa kami dari LSM Lipan Indonesia telah melakukan pemantaun dan sekaligus melakukan Klarifikasi langsung pada hari jumat tanggal 03 Desember 2021 jam 14 .00 wita, tim kami langsung klarifikasi ke pihak sekolah SMP Negeri 1 Panca Rijang maupun ke Pihak CV Karya Madani selaku kontraktor saat itu di hadiri oleh pak Hariyanto selaku pengawas pada proyek pembangunan ruang kelas , sebelum klarifikasi dan pemantauan dilakukan Hariyanto Langsung menyerahkan Kontraknya ke Tim pemantau Lipan untuk dipelajari sebelum melakukan pemantauan lebih lanjut , sempat ketua umum menanyakan apa anda tidak keberatan? Sambari menyerahkan kontrak Hariyanto menjawab biar bapak bisa lihat apa yang kami kerja pak. Sambil tersenyum mempersilahkan ketua Umum membuka buka Kontrak yang terdiri dari RAB dan gambar kerja.
pembangunan gedung sekolah SMP Negeri 1 Panca Rijang menggunakan Anggaran APBD sebesar Rp. 618 juta. Dan pembangunan sekolah ini sempat menjadi pembicaran hangat di seputar media sosial di kab sidrap,
Menurut hj Suharti kami sudah mengecek Langsung apa yang menjadi masalah pada proyek itu sehinga menarik perhatian Dunia Maya, menurut haji Arty ada 3 permasalahan pertama Volume Plapont kedua Pintu Ruang kelas dan Masa kontrak kerja yang dianggap telah habis masa waktunya.
Saya disini hanya berbicara sesuai apa yang kami lihat dilapangan dan apa yang dipermasalahkan selama ini. Kami mendapat penjelasan dari pak Hariyanto Terkait Plapond sesuai RAB Volume Plapon hanya 186,14 M2 mencakup 1 Ruang kelas saja dan bagian teras keliling gedung, sementara terkait daun Pintu sesuai penjelasan Pihak pelaksana mengatakan bahwa pihak kami memesan ke pihak pengusaha daun pintu itu meminta kayu bayam sesuai apa yang ada di dalam RAB, bukan kayu kemiri sesuai penyampaian orang di medsos katanya, hariyanto menjelaskan kalau didalam RAB pintu hanya sebatas 6 lembar dengan volume 7 M2 dan sudah pas jadi yang lain hanya pengecatan saja. Tidak ada pergantian daun pintu dan kusen ujar Hariyanto selaku pengawas.
Lanjut Harianto menjelaskan ke Tim pemantauan LIPAN Terkait kontrak yang sudah habis, pihak kontraktor juga menjelaskan bahwa kontraknya habis pertanggal 18 November 2021 dan kami sudah mengajukan perpanjangan waktu, karna itu diatur dalam pepres tentang pengadaan barang dan jasa. Ungkapnya dan sekarang pekerjaan ini sudah rampung 100% sesuai tanda terima pekerjaan Nomor : 899/2159/diknas.2/ Disdikbud tanggal 26 November 2021. dan jika nanti ada denda didalamnya kami siap membayar karena itu resiko suatu pekerjaan ujar Hariyanto.
Setelah mengunjungi semua ruangan tim Pemantau Lipan indonesia akhirnya menyampaikan jika terkait denda dan adanya kekurangan Volume atau kerugian negara nantinya biar kita tunggu hasil Audit pihak yang lebih berwenang seperti BPK dan inspektorat , dia yang memiliki kewenangan dalam hal itu kami hanya memantau pekerjaanya saja dan kami lihat bagus dan rapi. Ujar haji Arty. Sambil menyerahkan kembali Dokumen Kontrak kepada Pak Hariyanto selaku pengawas Cv Karya madani.

0 Komentar