Akhirnya Koalisi Pemerhati ASN Melayangkan Surat kepada Bupati Takalar terkait Dana TPP ASN kabupaten takalar Tahun Anggaran 2018. mengingt banyaknya informasi yang kami baca dimedia yang tidak singkron tentang Tidak Dicairkanya dana TPP ASN Takalar.
Menurut Koordinator Koalisi Pemerhati ASN Takalar Muh Natzir Azis Djarung Daeng Joa yang seriing di sapa tetta Joa memberikan Argumentasi Bahwa Anggran Tersebut sudah Ketuk Palu Di DPRD kab Takalar sehingga tidak ada alasan bahwa pak bupati atau SKPD/ OPD tidak mencairkan dana tersebut. menginggat " Mata Anggaran ini sebelum di Syahkan sudah mendapat persetujuan dari Gubernur dan Kemendagri ". jadi sangatlah tidak beralasan jika Pemda Kab Takalar Tidak Mencairkan Dana Tersebut apalagi menggiringnya menjadi SILPA, Persoalan ini akan kami kaji lebih lanjut semoga saja tidak terdapat Unsur Kesengajaan. jika betul ini ada Unsur kesengajaan maka persoalan ini bisa masuk kerana Hukum.
Adapun salah satu alasan tidak dicairkanya Dana tersebut karena adanya Rekomendasi KPK dan lain lain sebagainya, kami dari Koalisi Pemerhati TPP ASN melayangkan surat sekaligus meminta klarifikasi Kepada Bapak Bupati. agar apa yang menjadi dasar, Pada persoalan Tidak Dicairkanya Dana TPP ASN ini dapat diperlihatkan kepada Kami atau Publik, Rekoendasi KPK yang disebut sebagai salah satu alasan harus disampaikan jangan sampai hanya sekedar Kata kata saja. mengingat Perincian silpa saja yang diminta Anggota Dewan , Pemda masih tertutup. jelas Tetta Joa.
Kami bersurat kepada bapak bupati Takalar untuk meminta agar bapak Bupati dan jajaranya lebih tranparansi dalam penggunaan anggaran yang telah mendapat persetujuan DPRD.


0 Komentar