Lipan Sul sel
Terkait dugaan kasus Mark Up angaran pembangunan rumah' sakit Sultan dg raja Lsm Lipan kembali akan mengunjungi Kantor BPK Sulawesi Selatan. menurut Direktur Exekurif Lsm Lipan sul sel. Muh Natzir Azis yg sering di sapa Tetta Joa Lsm Lipan sebagai wanmas tidak merasa puas ketika pembangunan Rumah sakit Sultan Dg Raja yang menggunakan Dana Pinjaman Daerah Dari kementrian keuangan melalui program PIP sebesar + 72.349.200.000 . dimana sebagai Lsm menilai bangunan Rumah Sakit yang ada sekarang tidak sebanding dengan penggunaan anggaran.
menurut tetta joa Adanya laporan bahwa pihak rumah sakit akan mengembalikan uang sebesar 2.5 Milyar ke negara itu sudah membuktikan bahwa sudah ada indikasi terjadinya kerugian negara.
lsm Lipan sul sel akan melakukan klarifikasi ke Badan Pemeriksa Keuangan terkait adanya informasi tersebut diatas. kami tidak akan berhenti sebelum barang ini jelas status Hukumnya
setelah kami klarifikasi maka kami akan lanjut ke kejaksaan Tinggi. untuk klarifikasi sejauh mana penanganan kasus rumah sakit Bulukumba.

0 Komentar