Lipan Sul Sel
sebagai lembaga pengawasan masyarakat LSM Lipan telah melakukan kontrol terhadap beberapa pekerjaan proyek yang ada di Sulawesi Selatan.
dan masih banyak pekerjaaan yang masih berjalan bahkan tidak sedikit kondisi pekerjaan berada di posisi 60 ℅ sementara Masa kontrak Sudah hampir selesai.
sebagai wanmas yang bergerak di bidang pengawasan asset negara meminta kepada PPK atau PPTK untuk segera melakukan kontrol serta mengingatkan kepada kontraktor. Dengan memberikan surat teguran sesuai aturan yang berlaku
Hasil investigasi dilapangan terjadinya keterlambatan pembangunan dan pekerjaan itu di karenakan kurangnya Pengawasan di lapangan. pengawasan tidak berjalan sebagai mana yang diharapkan
jika pengawasan berjalan sesuai dengan time schedule yang disepakatibersama sebelum pelaksanan pekerjaan maka pihak kontraktor tidak pernah mengalami kemunduran waktu saat pelaksanaan pekerjaan.
sehingga menjadi sebuah tanda tanya besar bagi kami sebagai lembaga wasmas apakah waktu pelaksanaan yang mereka buat pada pemasukan penawaran saat lelang yang merupakan salah satu syarat tehnis hanya sebuah syarat alias pelengkap dalam pelelangan . waktu pelaksanaan kadang hanya jadi pajangan dan sering terabaikan oleh pihak kontraktor itu sendiri.

0 Komentar