About Me

header ads

Lsm Lipan Sul Sel Minta Bpk Presiden Mengkaji ulang Peraturan Presiden Nompr 04 Tahun 2015 tentang Pengadaan E katalog. dan aturan Lelang Tunggal

Lipan Sul Sel

Setelah mengkaji beberapa tahun dan banyaknya terjadi pelanggaran penyalah gunakan wewenang dan jabatan  terkait pengadaan barang dan jasa.

kami dari LSM Lipan sul sel meminta kepada bapak presiden untuk mengkaji Ulang Peraturan Presiden Nomor 04 tahun 2015 tentang E Katalog. karena sangat rentang dgn Kejahatan  Tindak pidana Korupsi.

Dimana pengadaan barang tidak dilelangkan dan  pembelian barang lewat  distributor langsung. dari permasalahan  ini barang yang masuk pun tidak diketahui spek dan berapa banyak jumlahnya. yang tau hanya Pokja dan distributor dan panitia penerima.

pelelangan dengan membenarkan walaupun hanya satu peserta lelang pada saat pemasukan penawaran tetap dapat dilakukan. ini perlu dikaji ulang. karena banyak kasus pengadaan atau lelang telah diatur sebelum pelelangan sitayangkan. sehingga terkesan seakan akan hanya satu peserta saja yang memaaukkan pemaqaran. ini sama saja dengan membiarkan tindakan monopoli.dan Kolusi

Posting Komentar

0 Komentar