Lipan sul sel
Menindak lanjuti kasus pembangunan Rumah' sakit Sultan dg raja Bulukumba terdengar kabar dari mantan KPA ( Kuasa Pengguna Anggaran ) H Sahar mengatakan bahwa hasil penemuan BPK terjadi kerugian negara sebesar 2.5 Milyar.
mendengar hal tersebut Direktur Exekurif Muh Natzir Azis biasa disapa Dg Joa akan meminta klarifikasi kepada Pihak Rumah sakit dan BPK atas perhitungan kerugian negara yang terjadi dirumah sakit Sultan dg raja Bulukumba
Direktur Exekutif Lsm Lipan mengatakan Hasil perhitungan yang telah kami laporkan kepada bapak Bupati Bulukumba ketua DPRD Bulukumba dan Phak Kejaksaan bahwa Tim investigasi Lsm Lipan sul sel memperkirakan kerugian negara sekitar 15 M pada pembangunan Rumah' Sakit Sultan Dg Raja.
Nasir alias Dg Joa lanjut mengatakan Kerugian Negara diatas itu di luar kerugian negara akibat kesalahan perencanaan dan pengawasan. serta denda keterlambatan pekerjaan pembangunan yang harus dibayarkan oleh Pihak PT Bumi Karsa sebagai Kontraktor.
itu belum masuk dalam angka 15 M yang kami laporkan tegas Direktur Exekutif Lsm Lipan Sul Sel.

0 Komentar