Lipan Sul Sel
Direktur Exekurif Muh Nayzir Azis dg joa di sertiap acara rapat dengan pengurus DPK dan tim investigasi mengingatkan Agar di dalam melaksanakan investigasi jangan pernah mau meminta Dokumen lelang. kontrak dan RAB di SKPD. karena lsm bukanlah penyidik dan penegak hukum. lsm hanya berfungsi sebagai pengawas.
Direktur Exekutif Lsm Lipan juga selalu menekankan bahwa kita harus selalu berada di lapangan untuk mengawasi . jika menemukan satu kekeliruan hendaknya di sampaikan. jika sudah disampaikan lewat surat klarifikasi dan tidak di indahkan maka kita laporkan dalam bentuk surat pengaduan Masyarakat dan melampirkan semua bukti dari hasil investigasi kepada pihak penegak hukum. biarkan penegak hukum yang menilainya

0 Komentar