Suara lipan SulSel
Melihat kondisi aset negara yg semakin lama semakin berkurang bahkan banyak yang tidak jelas keberadaanya, sesuai bunyi undang sebagai warga negara berkewajiban untuk menjaga barang milik negara, dengan alasan tersebut lipan sul sel akan mengadakan pengecekan kepada semua barang/ tanah/ bangunan ( aset ) yang telah mengalami perubahan status kepemilikan.
hasil pemantauan tim investigasi ada aset yg telah di reslah/ tukar guling namun pergantian bangunan yg di bangun masih tetap di atas tanah milik pemerintah.Proses ini yang mengakibatkan kerugian negara. seharusya pemenang reslah harus mempersiapkan tanah dan bangunan sendiri. Bkn membangun diatas tanah pemerintah.
Sehubungan dgn kejadian diatas maka lipan sul sel akan mengkaji ulang prose reslah yg telah dilakukan pemerintah. Kenapa harus di kaji ulang karena kita harus mengetahui 2 pokok permasalahan antara lain : 1. apakah reslah tersebut sudah sesuai peraturan dan perundangan yg berlaku. 2. Kenapa Aset tersebut harus di reslah atau dipindahkan ke tempat lain
Lipan akan masih mengkaji lebih lanjut.semoga saja di dalam proses reslah/ tukar guling tdk terdapat unsur kong kalikong Antara pemerintah dengan pemenang reslah aset daerah.
Jika dalam proses reslah kami menemukan dan terbukti adanya unsur kong kalikong lipan sul sel akan menindak lanjuti sampai ke proses hukum yang berlaku. # Lipan sulsel 23-06-2015#


0 Komentar