About Me

header ads

LIPAN SUL SEL MINTA PEMDA PANGKEP PUNGUT RESTRIBUSI BATU BARA DAN TANAMKAN SAHAM KE TONASA


Berita Lipan Sul Sel

Dalam Rangka meninggkatkan PAD kab Pangkep. Lsm Lipan Sul-Sel meminta kepada Pemerintah daerah  Kabupaten Pangkep melalui Anggota DPRD Kab Pangkep untuk membuatkan Rancangan Undang Undang pemungutan Biaya Restribusi masuk terhadap Pengiriman Batu Bara.

Selama ini pemerintah dan DPRD tidak memperhatikan jika di hitung pemakaian batu bara pada pabrik Semen Tonasa dalam sebulan maka berapa nilai restribusi yang bisa didapatkan. adapun  penentuan  nilai restribusi tergantung dari hasil  rumusan  anggota DPRD Kab Pangkep, yang mana juga penetapanya tidak memberatkan pengusaha.

Lsm Lipan Sul-Sel  Juga Mengajak Pemerintah Kabupaten Pangkep dan DPRD untuk membuat Rancangan  undang undang  tentang perlunya Pemerinta daerah Pangkep menanamkan Saham/Modalnya kepada seluruh perusahaan yang berkedudukan di Pangkep, ini kami sarankan tidak lain hanya untuk meningkatkan  hasil PAD Kab Pangkep. Pemerintah jangan cepat  puas hanya dengan memungut biaya  restribusi tambang galian golongan C dari semua perusahaan yang ada. ( Natzir Azis Jarung - LIPAN SUL SEL ) 19-06-2015


Posting Komentar

0 Komentar