Akhir akhir ini menjadi perguncingn hampir di setiap warung kopi, mereka pada membicarakan tentang pembelian mobil oleh beberapa kepala desa di kab Sidrap, mobil itu adalah mobil untuk keperluan operasional Desa dan jenisnya pun berbeda beda tergantung keinginan dari kepala desa dan tergantung kesediaan Dananya.
Junaedi Layyu selaku sekertaris DPK Lipan Sidrap mengingatkan kepada seluruh kepala desa yang membeli kendaraan Oprasinal dari dana Anggaran Dana Desa (ADD) bahwa kendaraan tersebut adalah kendaraan Dinas bukan Milik Pribadi, yang mana kendaraan tersebut bisa juga di nikmati oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada di desa.
Menurut Junadi sebetulnya kendaraan yang cocok untuk operasional Desa adalah mobil Pick Up. Karena mobil pick Up cocok untuk semua aktifitas di desa, kalau mobil sedan atau bus mini itu hanya khusus pemakaian kebutuhan kepala desa. Baik baik jika bukan dipakai untuk khusus keluarga kepala desa saja.
Oleh karena itu kami dari Lipan Sidrap akan memantau pemanfaatan kendaraan dinas desa terutama di penggunaan Plat kendaraan jangan di ganti ganti dari plat merah ke plat hitam, karena biasanya plat diganti jika di gunakan untuk kepentingan pribadi keluarga kepala desa, jika kami temukan akan kami laporkan. Karena Perlu di ingat bahwa kendaraan desa adalah kendaraan milik desa. Bukan kendaran Milik kepala desa rakyat juga bisa menikmatinya bukan hanya dinikmati oleh keluarga kepala desa ujar Junaedi.
0 Komentar